Kinerjanya Diakui Dunia, Penghargaan Terbesar Bpk Anies Justru Dari Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur atas penghargaan tingkat dunia yang diberikan Komite Sustainable Award (STA) atas keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan transportasi yang berkesinambungan.

Kinerjanya Diakui Dunia, Anies: Penghargaan Terbesar Justru Dari Warga Jakarta

"Alhamdulillah berbarengan dengan 16 tahun TransJakarta, DKI Jakarta meraih penghargaan Honorable Mention di ajang Sustainable Transport World 2020 di Washington DC," ujar Anies melalui unggahan di Facebook pribadinya, Jumat (17/1).

Anies menjelaskan, Honorable Mention yang diraih merupakan berkat usaha Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas sistem Bus Rapid Transit (BRT) TransJakarta, integrasi antar moda transportasi, Jak lingko dan peningkatan fasilitas pejalan kaki.

"Termasuk akses menuju stasiun dan halte angkutan umum, serta kenaikan pesat jumlah penumpang TranJakarta hingga 200% dalam waktu kurang dari 3 tahun," sambungnya.

Selain itu, Jakarta masuk dalam nominasi STA 2020 karena banyaknya perubahan positif yang terjadi di Ibukota dalam kaitannya dengan sistem transportasi berkelanjutan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bercerita dalam prosesnya Jakarta menduduki posisi tiga besar bersama Pune (India) dan Kigali (Rwanda) hingga akhirnya Jakarta dianugerahi Honorable Mention.

"Pengakuan global ini adalah bonus bagi kita semua. Penghargaan terbesar justru dari warga Jakarta yang semakin sering naik transportasi publik karena merasakan manfaat langsung dari perbaikan yang dijalankan," ucap Anies.

"Terima kasih kepada teman-teman yang telah ikut menjadi bagian dari perubahan di Jakarta," tutupnya.

Sumber:

Artikel ini sudah tayang pada forum kaskus pada judul: Kinerjanya Diakui Dunia, Anies: Penghargaan Terbesar Justru Dari Warga Jakarta

Belum ada Komentar untuk "Kinerjanya Diakui Dunia, Penghargaan Terbesar Bpk Anies Justru Dari Warga Jakarta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel